Materi Akuntansi Perbedaan Ekonomi Kapitalis, Islam dan Sosialis ,Cari Materi Akuntansi Perbedaan Ekonomi Kapitalis, Islam dan Sosialis dan Materi lain yang berhubungan dengan Akuntansi, download juga materi dan bank soal Perbedaan Ekonomi Kapitalis, Islam dan Sosialis dimenu yang tersedia.    
  
                     
Table  di atas menerangkan 3  konsep sistim per  ekonomian yaitu: Kapitalis, Islam dan Sosialis. Konsep dari  ekonomi kapitalis  di  mana sumber  kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan  cara bekerja  keras di mana setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang  tiada batas,  untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi  kapitalis  perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar  (market)   dan terjadi nya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi   kapitalis. Keputusan yang di ambil atas issue issue yang terjadi seputar   masalah ekonomi sumber nya adalah dari kalangan kelas bawah yang   membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Sementara  Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua  kekayaan di dunia adalah milik  dari  ALLAH SWT  yang di titipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki  harus di  peroleh dengan cara cara yang halal, untuk mencapai Al-falah  (makmur dan  success)  dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang  abadi baik di dunia dan akhirat.  Dalam Islam yang  ingin punya property atau perusahaan harus mendapat kan nya dengan  usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic  Legal Maxim, yaitu  mencari keuntungan yang  sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip  syariah. Yang sangat penting  dalam transaksi  Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest)  Maisir (judi) dan Gharar (ke  tidak  pastian). Riba di peroleh dengan cara pertukaran uang misal nya  selembar  uang yang bernilai 10.000,- di tukar dengan uang recehan rp.  500,-  dengan nilai  total 9.500,- (banyak terjadi di  terminal bis, di mana kenek bis  perlu uang receh untuk  uang  kembali pada  penumpang yang tidak punya uang pas , sesuai dengan tarif  bis nya) di  mana kalau dalam ekonomi konvensional selisih rp 500 itu  terhitung  sebagai untung/laba. Sedang kan dalam ekonomi syariah yang  selisih rp  500,- itu masuk dalam katagory riba. Yang seharu nya  dilakukan adalah  selembar uang rp 10.000 di tukar dengan receh re 500  dengan total nilai  rp.10.000 juga, tidak boleh lebih dan tidak boleh  kurang, karena  kelebihan atau kekuarangan nya itu adalah Riba.
 Riba  juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang  yang di kenakan bunga.  (interest).Maisir (judi) semua pasti tahu judi  itu adalah taruhan,  spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini  juga di larang..  Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti  seperti membeli ikan  yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa  banyak ikan yang bisa  di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian  berapa harga nya,  kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan.
Dalam  Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura)   berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi   Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan   oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang  mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga  Al-Hisbah di sebut Muhtasib. Menurut Imam Al-Ghazali  bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang mempunyai Ilmu, integritas  dan  status sosial yang sangat tinggi. Ibnu Taimiyyah  mengatakan kalau  seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi pada bidang  Hukum Islam,  baik hati dan sangat penyabar. 
Sejarah  terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai  kepala pemerintahan, Nabi Muhammad SAW,  selalu   mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi jalan nya process   perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi Muhammad  SAW adalah seorang Mushtasib yang  pertama dalam sejarah ekonomi Islam.
Lain   hal nya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu   sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja   (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam   system Sosialis, semua Bidang usaha di miliki  dan  di  produksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak   terjadi nya supply and demand, karena Negara yang menyediakan semua   kebutuhan rakyat nya secara merata. Perumusan  masalah  dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
Reference:
- INCEIF 2006, Wealth Planning and Management.
- Abdul Khair Mohd. Jalaluddin,1991,The Role of Government in an Islamic Ekonomy
 
 































































 
 
 
 





