SlideShow

"MY PET: SPIDERREV"

0

Cara membuka situs yang diblokir (2)

Beberapa waktu lalu saya telah memposting tentang cara membuka situs yang diblokir, dan kali ini saya memposting kembali tentang cara membuka situs yang diblokir jilid II. Seperti yang telah saya sampaikan pada postingan cara membuka situs yang diblokir terdahulu, kita bisa membuka situs yang diblokir mengunakan proxy tersembunyi atau pengguna anonim melalui situs-situs penyedia proxy gratis.

Berikut adalah situs-situs untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah melalui operator telkom, telkomsel, indosat, dan operator lainnya:


1. Melalui free surf proxy

Untuk menggunakannya silahkan kunjungi situs free surf proxy

2. Melalui access any website

Untuk menggunakanya silahkan mengunjungi situs access any website
Anda masukan alamat situs yang ingin Anda buka pada kolom web address (yang dilingkari dengan garis merah, seperti di gambar diatas). Setelah Anda masukan alamat situs yang ingin Anda buka, Anda klik Go atau tekan Enter.

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...